Main Article Content

Yulyana Kusuma` Dewi
Fauziah Nuraini K
Andries Lionardo

Latar Belakang : Merokok menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan baik dari aspek kesehatan, ekonomi maupun
aspek sosial budaya. Merokok tidak hanya membahayakan kesehatan si perokoknya saja, tetapi juga orang-orang yang ada di
sekitarnya. Dalam upaya penanggulangan bahaya akibat merokok pemerintah Kota Palembang telah memiliki Peraturan Daerah
No.7 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang bertujuan untuk memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya
paparan asap rokok orang lain, memberikan ruang dan lingkungan bersih dan sehat bagi masyarakat, dan melindungi kesehatan
masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui efektifitas peraturan daerah berdasarkan analisis faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan pegawai pada
pelaksanaan kebijakan kawasan tanpa rokok di kantor Satpol PP. Metode : Metode kuantitatif desain cross sectional, jumlah
sampel sebanyak 158 pegawai diambil berdasarkan accidental sampling, Data dianalisis dengan menggunakan uji chi square dan
regresi logistik ganda. Hasil Penelitian : peraturan daerah belum efektif, hal ini dibuktikan rendahnya kepatuhan pegawai
terhadap kebijakan kawasan tanpa rokok sebesar 30,4 %, terdapat pengaruh antara pengetahuan tentang peraturan daerah
(p=0,000 ), pengetahuan tentang bahaya rokok (p=0,000 ), tanda larangan merokok (p=0,000 ), penerapan sanksi (p=0,000 ), dukungan atasan (p=0,000) terhadap kepatuhan pegawai terhadap kebijakan kawasan tanpa rokok. Kepatuhan pegawai Satuan
Polisi Pamong Praja Kota Palembang masih rendah yaitu 30,4 %. penerapan sanksi (OR=8,695) adalah faktor yang paling
dominan berpengaruh terhadap kepatuhan pegawai pada pelaksanaan kebijakan kawasan tanpa rokok.

Keywords: Kawasan Tanpa Rokok Kepatuhan Analisis Faktor